Malut, Investigasi.News-, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perusahaan Umum (Perum) Bulog (Badan Urusan Logistik) melaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama di ruang rapat Rojolele Kav 49 Jakarta Selatan, Jum’at, 13/02/2026.
Penanda tanganan MoU ini untuk kepentingan pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Kepulauan Sula, dengan dasar MoU tersebut pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula selanjutnya akan membuat usulan untuk meminta persetujuan DPRD dan dilanjutkan NPHD. Karena Kabupaten Kepulauan Sula juga masuk prioritas pembangunan gudang Bulog untuk anggaran tahun 2026.
Dalam Penandatanganan Tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula diwakili oleh Wakil Bupati Ir Hi Saleh Marasabessy., M. Si sedang Perum Bulog di wakili oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto
Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir Hi Saleh Marasabessy.,M.Si melalui Kepala Dinas Kominfo Basiludin Labesi menyampaikan bahwa MoU saat ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Sula, untuk di ketahui bahwa apa yang kita dapatkan saat ini, berdasarkan usulan pembangunan gudang Bulog dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di Tahun 2025, dan Alhmdulilah bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026 dan pembangunannya diawali dgn penanda tanganan MoU saat ini .
Selanjutnya untuk diketahui bahwa luasan areal kawasan pembangunan kantor Bulog Kabupaten Kepulauan Sula luasnya sekitar 3 Hektare di Waikalopa Kecamatan Sanana Utara.






