ATR/BPN Kota Solok Ikuti Penilaiann Maladministrasi Ombusmen RI Sumbar

More articles

Kota Solok-Melayani, Profesional, dan Berintegritas merupakan Komitmen dari Kantor Pertanahan Kota Solok.

Tepatnya Kamis (19/02/2026). Kantah Kota Solok mengikuti kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Aula Rumah Gadang Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat,

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan pertanahan terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Solok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest