Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025.
Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto meminta jajaran, khususnya kepala kantor wilayah (kakanwil) BPN dan kepala kantor pertanahan (kakantah) se-Indonesia agar menempatkan perhatian serius atas angka tersebut agar bisa bertahap ditingkatkan secara signifikan.
Menurutnya, hasil SPI adalah indikator yang mumpuni buat melihat situasi layanan dan tata kelola.
“Pak Menteri (Nusron Wahid, red) berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Oleh karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah agar memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/2/2026).
Dedi yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK ini menambahkan, mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN bersama KPK akan mengambil langkah lanjutan ke daerah dalam rangka memastikan perbaikan berjalan efektif.
Program ini juga berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.
“Saya mohon, kakanwil dan kakantah bisa mempersiapkan diri ini secara serius,” ucap Dedi.
Pada sosialisasi ini, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Budhi Rustandi, menjelaskan, survei SPI melalui metode penyaringan ketat untuk memastikan validitas data.
Responden yang dinyatakan lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli. (Wahyu)








