Iklan muba
Iklan muba

Bangun Kompleks Olahraga atau Timbun Laut Batam? Proyek PT Actavia Karya Persada Tuai Sorotan

More articles

Batam, investigasi.news – Proyek pembangunan Sport Facility & F&B Complex yang dikerjakan oleh PT Actavia Karya Persada di kawasan Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, menuai sorotan dari berbagai pihak. Aktivitas proyek yang berada di samping Hotel Pasifik Batam tersebut diduga tidak hanya melakukan pembangunan fasilitas, tetapi juga melakukan penimbunan laut yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Pantauan langsung tim investigasi.news di lokasi menunjukkan adanya aktivitas penimbunan material ke area laut di sekitar proyek. Material berupa tanah dan batu tampak diturunkan ke perairan yang berada tepat di sisi kawasan pembangunan.

Temuan ini memicu sejumlah pertanyaan serius. Pasalnya, proyek yang seharusnya berfokus pada pembangunan fasilitas olahraga dan pusat kuliner itu justru diduga melakukan reklamasi atau penimbunan laut. Kegiatan tersebut, berdasarkan aturan yang berlaku, tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa izin lingkungan serta perizinan tata ruang yang jelas.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain mengubah kondisi pesisir, penimbunan laut juga dikhawatirkan berdampak pada ekosistem perairan serta berpotensi mengganggu aliran air di kawasan tersebut.

“Yang kami lihat bukan sekadar pembangunan. Laut juga ikut ditimbun. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah memang ada izin untuk itu atau tidak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengembang proyek, yakni PT Actavia Karya Persada, yang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait aktivitas yang terjadi di lokasi pembangunan tersebut.

Pasalnya, dalam berbagai regulasi terkait pengelolaan wilayah pesisir dan laut, kegiatan penimbunan laut atau reklamasi harus melalui proses perizinan yang ketat. Proses tersebut mencakup kajian lingkungan serta persetujuan dari instansi terkait.

Jika benar penimbunan tersebut dilakukan tanpa izin yang jelas, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap tata ruang wilayah pesisir serta perlindungan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Actavia Karya Persada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penimbunan laut di lokasi proyek Sport Facility & F&B Complex tersebut.

Publik kini menunggu sikap tegas dari instansi terkait di Kota Batam untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, proyek pembangunan di kawasan pesisir dikhawatirkan berpotensi mengorbankan lingkungan demi kepentingan pembangunan semata.

Pertanyaannya kini menjadi jelas: apakah proyek ini benar-benar berjalan sesuai aturan, atau justru ada pelanggaran yang dibiarkan terjadi di depan mata?

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest