Nasional- Kementerian ATR/BPN melibatkan KAPTI-AGRARIA dalam penguatan substansi RUU Administrasi Pertanahan melalui Dialog Strategis yang digelar di Fairmont Jakarta.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Menurutnya, tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” mencerminkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dialog tersebut diharapkan menjadi wadah menghimpun berbagai gagasan guna memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya konsepsi komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Kebijakan ke depan diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap teknologi.
Dialog juga membahas sejumlah isu, mulai dari perlindungan hukum aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). ( Wahyu)








