Agam – Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc., MA menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Agam, Jumat (13/3), di Aula I DPRD Agam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Yunilson, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dandi Pribadi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kecamatan yang terdampak bencana, serta OPD terkait lainnya.
Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, program dan kegiatan perangkat daerah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Agam untuk tahun 2027.
Dalam forum tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada pemulihan infrastruktur dan penguatan layanan dasar, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Agam.
Ketua DPRD Agam H. Ilham menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses diharapkan dapat menjadi salah satu acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
“DPRD tentu berharap program pembangunan yang disusun benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Ilham menegaskan bahwa salah satu prioritas pembangunan ke depan adalah pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
“Salah satu fokus kita adalah pemulihan di kecamatan dan nagari yang terkena dampak bencana longsor dan galodo yang terjadi belum lama ini,” tegasnya.
Hasil dari forum tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPD sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Agam tahun 2027.
(Daji)

















