Bengkulu, Investigasi.News – Ini, menjadi catatan kelam bagi para penggiat media nasional atau media yang berasal dari luar provinsi Bengkulu yang memiliki perwakilan di Bengkulu. Pasalnya, sudah dua tahun belakangan ini, yakni dari tahun 2020 hingga akhir tahun 2021, hanya mendapatkan php dari pptk pemegang kegiatan publikasi di sekretariat dewan provinsi Bengkulu.
Meskipun, kerjasama yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang mereka minta, yakni pihak perwakilan media harus melengkapi legalitas perusahaannya masing-masing dan kemudian pihak penyelenggara kegiatan publikasi tersebut mengeluarkan Momerandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani bersama diatas materai tertera, itu justru bukanlah suatu jaminan bahwa kerjasama yang dilakukan akan berjalan dengan benar, baik dan lancar. Bahkan ironisnya, disetiap penayangan atau pemasangan publikasi kegiatan dewan tersebut melalui mekanisme orderan secara tertulis maupun lisan, itupun juga bukan menjadi suatu jaminan bahwa tagihan tersebut bakal lolos dibayarkan.
Bermula pada pertengahan tahun 2020 lalu, musibah Covid-19 muncul menjadi alasan. Sang pptk menjelaskan bahwa hampir seluruh anggaran dipangkas atau dialihkan untuk penanganan wabah penyakit tersebut. Termasuk anggaran belanja publikasi ditempatnya.
Dampak dari pemangkasan tersebut, tepatnya pada akhir tahun 2020, banyak tagihan publikasi media yang tidak terbayarkan, salah satunya media ini. Namun sang pptk berjanji akan mencarikan solusi pada awal tahun depan atau awal tahun 2021.
Memasuki awal tahun 2021, dimana kerjasama baru sudah mulai dilkukan, sang pptk mulai abai. Diketahui bahwa beberapa tahapan pencairan sudah dilakukan, komitmen sang pptk belum juga terlihat, ia justru lebih memilih fokus pada tagihan-tagihan baru saja, tanpa memikirkan nasib para penggiat media yang tahun lalu tidak terbayarkan.
Puncaknya, pada akhir tahun 2021, beberapa media pun kembali tidak terbayarkan. Janji untuk mencarikan solusi hanya menjadi sebuah kebohongan belaka. Pada pembayaran kali ini, sang pptk mengakui bahwa anggaran yang digunakan saat ini merupakan dana aspirasi milik dewan dan nama-nama media yang dibayarkan sudah ditentukan oleh mereka.
Untuk lima media yang tidak terbayarkan atau namanya tidak masuk dalam list daftar pembayaran, salah satunya media ini, yang dipanggil masuk keruangan secara bersamaan diberikan solusi dengan diberi uang sebesar rp 5 juta untuk dibagi, selain itu sang pptk kembali berjanji untuk mencari solusi diawal tahun depan (2022).
Dalam hal tersebut, hanya dua media yang terpaksa mengiyakan lantaran faktor kebutuhan, namun khususnya untuk media ini, lebih memilih mencabut seluruh berkas tagihan dari tahun 2020 hingga tahun 2021, serta bakal mencari solusi sendiri terkait kejadian tersebut.
bersambung…(R)