Janggal, Data Perjalanan Dinas DPRD Limapuluh Kota “Menghilang” di SiRUP

More articles

Limapuluh Kota, Investigasi.News — Komitmen transparansi yang kerap digaungkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kini dipertanyakan. Data resmi pada sistem pemerintah justru menunjukkan kejanggalan mencolok: anggaran perjalanan dinas yang semestinya terbuka untuk publik nyaris tak terlacak. Di tengah gencarnya seruan akuntabilitas, fakta digital ini memunculkan dugaan adanya celah serius dalam keterbukaan informasi keuangan lembaga legislatif tersebut.

Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, gema suara tentang akuntabilitas dan nota keuangan kerap terdengar nyaring. Para wakil rakyat tampak berkomitmen meningkatkan transparansi, seolah ingin meyakinkan publik bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dengan tangan yang bersih. Namun, ketika layar digital dibuka, komitmen itu tampak seperti lukisan yang belum selesai.

Penelusuran wartawan hingga Kamis, 9 April 2026, pada halaman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menemukan keganjilan yang mencolok. Pada kolom RUP Penyedia, anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang diunggah Januari 2026 hanya tercatat sebesar Rp1.100.000. Angka ini dinilai tidak lazim untuk kebutuhan operasional lembaga setingkat DPRD.

Lebih mengejutkan lagi, pada kolom RUP Swakelola—yang lazimnya memuat rincian kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah—tidak ditemukan data sama sekali. Kosong.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan DPRD Kota Payakumbuh. Di daerah tersebut, seluruh kegiatan perjalanan dinas beserta alokasi anggarannya tercatat rinci dan terbuka dalam sistem SiRUP LKPP, sehingga publik dapat memantau penggunaannya secara transparan.

Perbandingan ini mempertegas adanya disparitas keterbukaan informasi antar daerah. Transparansi, yang seharusnya menjadi prinsip dasar tata kelola pemerintahan (good governance), tampak belum berjalan konsisten.

Tanpa keterbukaan data pada platform resmi, klaim transparansi dalam forum rapat berisiko menjadi sekadar formalitas administratif.

Upaya konfirmasi kepada Pengguna Anggaran (PA) Sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi, belum membuahkan penjelasan yang memadai.

“Coba saya cek dulu… Tak ingat dan saya sedang di Padang kini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4).

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait penguasaan data oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Pengamat publik, Sevindra Juta, menilai tidak munculnya data perjalanan dinas dalam sistem SiRUP sebagai indikasi lemahnya komitmen keterbukaan informasi publik.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa daerah lain bisa transparan, sementara di sini tidak? Perjalanan dinas menggunakan uang rakyat, maka rakyat berhak tahu rinciannya di platform yang sudah disediakan negara,” tegasnya.

Di era digital, transparansi tidak lagi diukur dari retorika di podium, melainkan dari keterbukaan data yang bisa diakses publik. Selama informasi perjalanan dinas belum tercantum secara jelas dalam SiRUP LKPP, bayang-bayang ketidaktransparanan akan terus melekat pada lembaga legislatif di Limapuluh Kota.

Oyon

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest