Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut

More articles

Kotamobagu,Ivestigasi.News—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini dilakukan langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus No. 4, Kota Manado, bersama sejumlah pemerintah daerah se-Sulut sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pelaporan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

“Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 ini merupakan bentuk akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ini adalah bagian penting dari siklus pelaporan keuangan yang harus dipenuhi secara tepat waktu,” ujar Rahfan.

“Setelah penyerahan dokumen LKPD ini, selanjutnya akan dilaksanakan audit rinci oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada pekan depan, dan setelah pelaksanaan Audit rinci tersebut, BPK akan menyampaikan Opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan,”ungkapnya.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kotamobagu didampingi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, di antaranya para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Protokol.

Keikutsertaan aktif Pemkot Kotamobagu  dalam agenda ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.**

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest