Kabupaten Malang, investigasi.news — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mencatat capaian positif dalam hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) pada Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan survei yang dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2026, nilai yang diperoleh menunjukkan kualitas pelayanan yang semakin baik.
Dalam hasil survei tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai angka 3,76 dari skala 4,00, sementara Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) memperoleh nilai 3,77 dari skala yang sama. Capaian ini setara dengan rentang nilai 16,45 hingga 16,49 dari skala 17,50.
Hasil tersebut menempatkan kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam kategori Sangat Baik, yang mencerminkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sebanyak 72 responden turut berpartisipasi dalam survei ini. Survei ini diisi oleh masyarakat yang telah menerima layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui kuesioner yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan masyarakat. Ke depan, instansi ini berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
















