Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Kunjungan ke Kabupaten Karimun

More articles

Tanjung Balai Karimun – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Selasa (21 April 2026).

Kunjungan ini diawali dengan pertemuan silaturahmi bersama Bupati Karimun, Iskandarsyah. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian, khususnya dalam memberikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri.

Fokus pada Mobilitas Masyarakat dan Perlindungan PMI

Salah satu isu utama yang dibahas adalah tingginya mobilitas masyarakat Karimun ke Malaysia, baik untuk kunjungan keluarga maupun bekerja. Mengingat letak geografis Karimun yang strategis, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara yang bepergian ke luar negeri terlindungi secara hukum dan melalui prosedur resmi.

Penguatan Koordinasi Antarinstansi

Rangkaian kunjungan kerja juga diisi dengan koordinasi bersama sejumlah instansi vertikal, antara lain:

  1. Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, terkait pengawasan pintu masuk pelabuhan guna menjaga kedaulatan wilayah serta kelancaran arus barang dan orang.
  2. Kejaksaan Negeri Karimun, terkait penegakan hukum keimigrasian dan sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
  3. Polres Karimun, terkait penguatan kerja sama di bidang keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pengawasan jalur tidak resmi.

Sinergi Media sebagai Jembatan Informasi

Selain itu, Kakanwil juga menggelar silaturahmi bersama awak media di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi keimigrasian secara akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik. Media dinilai sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat, terutama terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri guna mencegah TPPO.

Ia juga mengajak insan pers untuk bersama-sama menangkal hoaks yang kerap muncul, khususnya di wilayah perbatasan.

Komitmen Pelayanan Prima

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang turut mendampingi menyatakan bahwa arahan Kakanwil akan segera ditindaklanjuti melalui peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum keimigrasian yang humanis namun tetap tegas.

Puncak kunjungan kerja ditandai dengan pengarahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan dua pilar utama, yakni peningkatan kinerja serta ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian.

Setiap proses, mulai dari pengawasan lapangan, pemeriksaan, hingga pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses projustitia, wajib dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga marwah institusi. Sapi’i

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest