Gerak Serentak Lawan Korupsi, Situbondo Kunci APBD dari Celah Penyimpangan

More articles

Situbondo, investigasi.news – Langkah tegas ditunjukkan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam memperkuat benteng antikorupsi.

Melalui Inspektorat, sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelar pada Selasa, 28 April 2026, sebagai upaya nyata menjaga keuangan daerah tetap bersih dan akuntabel.

Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi besar membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Fokus utamanya adalah menutup setiap celah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan anggaran.

Suasana kegiatan terasa serius namun penuh semangat kolaborasi. Hadir dalam forum tersebut Kapolres Situbondo, Ketua DPRD Situbondo, jajaran kepala perangkat daerah, hingga aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Tak hanya dari unsur pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan berbagai elemen lainnya. Keterlibatan luas ini menjadi sinyal bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Inspektorat Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa pengawasan pembangunan daerah harus diperkuat dari semua lini. Dengan pemahaman yang sama, potensi penyimpangan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Hadir sebagai narasumber, Galih Pramana Natanegara dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI memberikan pemaparan komprehensif terkait sistem pencegahan korupsi berbasis regulasi.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan APBD bukan sekadar urusan administrasi, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan integritas tinggi.

“Setiap tahapan pengelolaan APBD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan SOP agar terhindar dari potensi penyimpangan,” tegas Galih di hadapan peserta.

Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam pengelolaan anggaran bisa berujung pada konsekuensi hukum. Karena itu, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mutlak.

Materi juga diperkuat oleh Kanit Tipikor Polda Jawa Timur, Vonny Farizky, yang menyoroti aspek penindakan dalam kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu bertindak jika ditemukan pelanggaran.

Namun demikian, pendekatan pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Edukasi seperti ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif sebelum terjadi pelanggaran.

Salah satu poin penting yang disorot adalah peran masyarakat. Galih menilai, publik memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.

“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus aktif mengawasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah maupun lembaga terkait.
Dengan keterlibatan masyarakat, kontrol sosial akan terbentuk secara alami. Hal ini menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk semakin terbuka dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran. Transparansi dinilai sebagai kunci utama membangun kepercayaan publik.

Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi, maka ruang untuk praktik kecurangan akan semakin sempit. Pengawasan tidak lagi terbatas pada internal pemerintah, tetapi meluas ke publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo turut menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, pengelolaan APBD harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun dari APBD yang disalahgunakan. Anggaran ini adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dalam menjaga transparansi anggaran.

Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap proses kerja di lapangan.

“Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan. Jika semua pihak berkomitmen, saya yakin Situbondo bisa menjadi daerah yang bersih dari korupsi,” tambahnya.

Galih pun menegaskan kembali bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat. Tanpa kolaborasi, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal.

“Komitmen bersama adalah fondasi utama menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya. Semua pelanggaran tetap merupakan tindakan melawan hukum.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap lahir kesadaran baru di semua lini. Bahwa menjaga APBD tetap bersih adalah bagian dari tanggung jawab moral sekaligus hukum.

Momentum ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan langkah preventif yang terus digencarkan, Situbondo optimistis mampu membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya transparan, tetapi juga dipercaya masyarakat secara luas.

(Agus)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest