Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan materi mengenai strategi penguatan good governance dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama organisasi yang sehat dan profesional.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tetapi intinya ada tiga, yaitu disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta melakukan apa yang ditulis dan menulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna dari berbagai daerah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran masing-masing. Menurutnya, organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sejatinya adalah aturan main, good governance, corporate governance. Jangan bermimpi organisasi akan maju jika tidak memiliki tata kelola yang baik,” tegas Menteri Nusron.
Selain tata kelola, kualitas SDM juga dinilai memiliki peran penting dalam pengembangan organisasi. Menteri Nusron menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan (delegation of authority) agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja. Distribusi kewenangan yang sehat, menurutnya, akan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, kekuasaan tidak boleh terpusat pada satu orang. Harus dibagi agar semua memegang peranan. Misalnya, pimpinan pusat memberikan guidance atau arahan, lalu di bawahnya masing-masing memiliki kewenangan sesuai tugasnya,” jelas Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesamaan visi dan prioritas dinilai menjadi kunci untuk menciptakan organisasi yang solid, kuat, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam sebuah komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah mendahulukan kepentingan organisasi. Tentunya yang utama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII ini berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Banser dari berbagai wilayah di Indonesia.







