Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Jumat (22/5/2026) sore.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I Gang Wargo, Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Biru Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan dua pria yang berada di dalam sebuah rumah.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial E.S. (34) dan A (44), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu skop yang terbuat dari pipet, serta dua unit telepon genggam.
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di atas meja yang berada tidak jauh dari lokasi para terduga pelaku duduk.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Biru Biru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, kasus akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
(Anna)






