Bengkalis, investigasi.news — Pemerintah Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 pada Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Pematang Duku, Dian Saputra, dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya yang berperan dalam proses pendataan dan verifikasi data warga.
Musyawarah ini dilaksanakan guna memastikan data sosial dan ekonomi masyarakat Desa Pematang Duku tetap akurat, mutakhir, serta mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Data yang valid menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan desa, penentuan sasaran program, hingga penyaluran bantuan sosial agar tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi warga yang membutuhkan.
Dalam pembahasannya, para peserta mencermati, memverifikasi, dan memvalidasi data yang telah tersusun. Setiap unsur diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait perubahan data kependudukan, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta usulan penambahan atau pengurangan nama warga dalam daftar DTSEN. Hasil kesepakatan bersama ini kemudian ditetapkan sebagai bahan tindak lanjut pemutakhiran data secara resmi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Pematang Duku Tahun 2026 menjadi lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya akan mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif, adil, dan tepat sasaran.







