Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, mengimbau seluruh talenta muda di Bumi Serasan Sekate untuk bergerak cepat dan proaktif memantau bursa kerja resmi. Di era digital, kepastian informasi menjadi modal utama agar para pencari kerja terhindar dari berita bohong (hoaks) maupun berbagai modus penipuan lowongan kerja.
Tiga Payung Hukum Transparansi Lowongan Kerja
Hak masyarakat untuk memperoleh informasi lowongan kerja yang jujur, terbuka, dan adil dilindungi oleh regulasi resmi berikut:
1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Menegaskan bahwa setiap pemberi kerja atau perusahaan wajib melaporkan lowongan jabatan yang tersedia secara transparan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan Nasional.
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Menjamin pelayanan penempatan tenaga kerja yang terbuka, bebas, objektif, dan adil tanpa diskriminasi.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Musi Banyuasin.
Daftar Kanal Digital dan Media Sosial Resmi
Guna menghindari akun palsu maupun penipuan, masyarakat diimbau hanya memantau kanal resmi berikut:
1. Jaringan Internal Disnakertrans Muba (Skala Regional)
- Instagram: @disnakertransmuba.official dan @sobatkerjamuba
- TikTok: @disnakertransmuba.official
- Website resmi: disnakertrans.mubakab.go.id
2. Jaringan Kemnaker RI dan Pusat Pasar Kerja (Skala Nasional)
- Instagram dan TikTok: @kemnaker, @pusatpasarkerja, dan @paskerid_
- YouTube, X, dan Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI / @pusatpasarkerja
- Portal aplikasi: karirhub.kemnaker.go.id dan paskerid.kemnaker.go.id
Panduan Mengaktifkan Notifikasi
Agar informasi lowongan kerja terbaru tidak terlewat, lakukan langkah berikut pada perangkat Anda:
Instagram (@disnakertransmuba.official, @sobatkerjamuba, @kemnaker)
- Buka profil akun resmi dan klik Mengikuti (Following).
- Ketuk ikon Lonceng (🔔) di pojok kanan atas profil.
- Aktifkan seluruh pilihan notifikasi: Postingan, Cerita (Stories), dan Reels.
- Pilih opsi Tambahkan ke Favorit (Add to Favorites) agar informasi lowongan kerja selalu muncul di urutan teratas beranda.
TikTok (@disnakertransmuba.official, @paskerid_)
- Buka profil akun resmi dan klik Ikuti (Follow).
- Ketuk ikon Lonceng (🔔) yang muncul setelah mengikuti akun.
- Ubah pengaturan notifikasi dari Personalisasi menjadi Semua (All).
YouTube, Facebook, dan X (Jaringan Kemnaker RI/Pusat Pasar Kerja)
- Klik tombol Subscribe (YouTube) atau Suka/Ikuti (Facebook dan X).
- Ketuk ikon Lonceng (🔔) dan ubah pengaturan notifikasi menjadi Semua (All/Always) agar menerima pemberitahuan secara langsung setiap ada unggahan atau informasi lowongan kerja terbaru.
Peringatan Keras Kepala Disnakertrans Muba
“Seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan tenaga kerja yang difasilitasi oleh Disnakertrans Muba dan Kementerian Ketenagakerjaan RI adalah 100 persen gratis dan bebas pungutan liar (pungli). Jika ada oknum atau pihak tertentu yang meminta imbalan uang dengan iming-iming kelulusan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui pesan langsung (DM) media sosial resmi kami.”
Mari siapkan kompetensi terbaik Anda, pantau informasi secara cerdas, dan bersama-sama mewujudkan Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat.
Herryandi Sinulingga, AP
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin







