Banner

Korban Penganiayaan Ibu dan Anak di Aimere Terima SP2HP, Kuasa Hukum Harap Kasus Segera Naik ke Tahap Penyidikan

More articles

Bajawa, Investigasi.News – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang ibu dan dua anak di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, terus bergulir. Korban melalui kuasa hukumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak Kepolisian Sektor Aimere terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Advokat Bernadetha Bupu, S.H., yang mendampingi para korban, mengatakan bahwa pada Senin (16/6/2026) dirinya mendatangi Polsek Aimere untuk memperoleh informasi perkembangan kasus yang sedang ditangani penyidik.

Menurut Bernadetha, berdasarkan SP2HP yang diterima, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang tercantum dalam laporan polisi. Selain itu, penyelidik juga masih melakukan upaya pencarian dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi lain yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa yang dilaporkan.

“Pada tahap penyelidikan ini, penyelidik telah meminta keterangan para saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya guna menentukan apakah perkara yang dilaporkan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Bernadetha.

Pada kesempatan yang sama, salah satu kliennya juga menerima undangan klarifikasi dari penyidik. Namun, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena kondisi kesehatan yang sedang terganggu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan, Bernadetha menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pihak berinisial K.L. kepada penyidik.

Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan profesional hingga mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Semoga SP2HP ini menjadi harapan bagi para korban agar kebenaran tidak berhenti pada tahap penyelidikan dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam perkara ini, Bernadetha Bupu bersama Tim Koalisi Lakki juga telah menerima kuasa hukum untuk mendampingi sejumlah korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Bedha, Desa Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Para korban yang didampingi antara lain Aristarkhus Doi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NTT, Maria Yonita Via Neo berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/VI/2026/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NTT, serta Marianus Olafantia Doi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VI/2026/SPKT/POLSEK AIMERE/POLRES NGADA/POLDA NTT.

Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan berkas pendampingan advokasi kepada Kejaksaan Negeri Bajawa dan Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, upaya perlindungan terhadap para korban juga telah ditempuh melalui pengajuan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, LPSK telah memberikan tanggapan bahwa dokumen permohonan perlindungan atas nama Maria Yonita Via Neo dan dua anak korban akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait adanya laporan balik yang diajukan terhadap korban, Bernadetha menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak serta-merta membuktikan kebenaran pihak pelapor.

“Lapor balik bukan bukti kebenaran. Itu bisa saja merupakan hak hukum setiap warga negara. Namun, yang harus dijaga adalah agar proses hukum tetap objektif dan tidak mengaburkan posisi korban yang pertama kali melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya,” tegas Bernadetha.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum guna memastikan para korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan perkara masih berlangsung di Polsek Aimere dan penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest