Satu Orang Napi Rutan Kelas II B Sawahlunto Bebas

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Ali Akbar 23 tahun asal Mentawai yang merupakan mantan Napi Rutan Kelas II B Sawahlunto telah mengakhiri masa hukumannya, sabtu (29/1). Kebebasannya dijemput oleh Zulfahmi, dan sedianya Ali Akbar akan dijadikan anak asuh olehnya.

Zulfahmi yang juga seorang Ustadz dan bekerja sebagai ASN di Kemenag Sawahlunto menceritakan latar belakang kenapa dia mau menerima Ali Akbar untuk tinggal bersamanya. ” Ali Akbar ini seorang mualaf, dan sudah khatam Al-Quran 1 (satu) kali, sebelumnya dia beragama Kristen bernama viktor. Kisahnya waktu kecil dia diasuh oleh orang tuanya yang beragama Islam, setelah umur 9 tahun diasuh tantenya yang beragama Kristen sampai berumur 14 tahun. Nama Ali Akbar pemberian dari ortunya, sedangkan nama Viktor pemberian tantenya,” tuturnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Agar Ikut melestarikan Warisan Dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto

Kepala Sub. Saksi Pelayanan Tahanan Afrinaldi, SIP Rutan Kelas II B Sawahlunto menjelaskan bahwa Ali Akbar merupakan pindahan dari Rutan Padang pada tanggal 22 Februari 2020. ” Sudah 2 ( dua) tahun berada di Rutan Kelas II B Sawahlunto. Kepindahanya karena over kapasitas. Dia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Sipora Mentawai. Juga termasuk residivis, hukumannya saat ini 3 ( tiga) tahun. Dan pada hari ini dia bebas, dan kami menyerahkan secara resmi kepada Bapak Zulfahmi untuk dilakukan pembinaan dan diberikan solusinya, agar dia tidak terlibat dengan rekan-rekan masa lalunya,” ungkapnya merinci.

Informasi tambahan lainnya, Ali Akbar ini juga mempunyai perilaku menyimpang suka dengan sesama jenis, kata Afrinaldi. ” Dia selain mencuri, juga melakukan tindakan menyimpang dengan sesama jenis dan menjadikannya mata pencaharian. Itulah semenjak dia pindah ke Rutan Kelas II B Sawahlunto dan mendapatkan pembinaan rutin, pengajian, mendengarkan ceramah dan melihat orang sholat terketuk hatinya untuk menjadi mualaf dan masuk Islam setelah 6 bulan disini pada bulan Agustus tahun 2020. Setelah mualaf Ali Akbar kembali menggunakan nama pemberian ortunya. Dia rutin belajar mengaji, belaja sholat dan juga belajar Azan. Ali juga rutin melaksanakan puasa Senin-Kamis. Melihat ketekunannya dalam bertobat, kami sangat berharap dia dapat berobah dan diberi kesempatan untuk menjadi yang lebih baik, agar masa depannya cerah setelah keluar dari Rutan Kelas II B Sawahlunto ini,” tuturnya berharap.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Sawahlunto Pantau Progres Pembangunan Terminal Pasar

Disatu sisi Ali Akbar yang ditemui Posmetro secara langsung, mengisahkan perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku sedar kecil hingga sekarang. Menurutnya dia cuma sekolah sampai kelas 3 SD, tidak tamat sekolah, terlibat pergaulan yang tidak baik sehingga terjadilah tindak pidana yang dilakukanya. Kejadian dia sampai sampai ke ranah hukum karena dia habis melayani seseorang pelanggan, namun karena tidak membayar maka ketika orang tersebut tidur dia mencuri HP nya dan memukul pelanggan tersebut dan dia kabur. (pin)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest