Sijinjung- persoalan yang sempat terjadi akibat komentar di media sosial akhirnya diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Sijunjung.
Pada malam hari, Jumat 19 Juni 2026, bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Sijunjung, pemilik akun Facebook Yoghi NakDM secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Chris Gangga Lala Pari, Kepala Pemberitaan MZKNews.co Wilayah Sumatera Barat, atas komentar yang sebelumnya dinilai telah menyerang kehormatan pribadi serta merendahkan marwah profesi wartawan.
Permohonan maaf tersebut juga ditujukan kepada seluruh insan pers, khususnya jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sijunjung.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan disaksikan oleh Yulicef Antony dari Padang Ekspres selaku perwakilan PWI Kabupaten Sijunjung, Thendra Malako Sutan dari Media Sumbar Satu, pihak keluarga Yoghi NakDM, serta difasilitasi oleh AKP Hendra Yose selaku Kasat Reskrim Polres Sijunjung dan Ipda Iswahyudi selaku Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sijunjung.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan mengedepankan musyawarah serta saling menghormati.
Chris Gangga Lala Pari menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan oleh Yoghi NakDM yang telah bersedia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap menghormati kehormatan, martabat, serta profesi orang lain dalam menyampaikan pendapat.
Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Namun menjaga etika, sopan santun, dan saling menghargai merupakan kewajiban bersama demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. ( Wahyu)







