Banner

Pramono Terima 499 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN Senilai Rp22,2 Triliu

More articles

Nasional— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menerima 499 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Total nilai sertifikat tersebut mencapai Rp22,2 triliun.

Penyerahan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-499 DKI Jakarta. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menerima 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun.

Pramono mengatakan pemberian tersebut menjadi kado istimewa di usia Jakarta yang menuju 5 abad.

“Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun ke-499 dari ATR/BPN, jumlah sertifikatnya 499. Nilainya Rp22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare. Jadi kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan, tapi yang paling istimewa kado-nya hari ini 499,” katanya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Pramono, sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta yang jumlahnya cukup besar. Ia juga menyebut adanya upaya gugatan terhadap sejumlah aset milik Pemprov.

Dia menjelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan aset bebas dari persoalan hukum.

“Sebagai ibu kota tentunya banyak hal yang menarik, banyak hal yang orang ingin mencari peluang. Tetapi dengan ketertiban ini menjadi aspek jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dengan adanya jaminan tersebut maka kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan penyerahan aset ini memiliki nilai strategis untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset publik dari sengketa, mencegah kerugian negara, serta mendukung optimalisasi aset pemerintah.

Hal ini sejalan dengan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi, jasa, dan keuangan, sekaligus kota dengan dinamika pertanahan yang tinggi. Menurutnya, capaian Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Hingga saat ini perlu kami laporkan kepada Bapak Gubernur, sudah 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta ini terdaftar, dan lebih dari 80% telah bersertifikat. Ini merupakan capaian yang cukup progresif dibandingkan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dia menyampaikan pihaknya akan mengupayakan agar seluruh aset Pemprov DKI Jakarta dapat tersertifikasi 100%, meski diakui masih terdapat tantangan.

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan melalui sinkronisasi Nomor Identitas Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan transparan, sehingga setiap tindakan hukum dalam administrasi pertanahan dapat ditelusuri melalui data kependudukan maupun perpajakan. “Mudah-mudahan dengan integrasi antarsektor yang kita lakukan, koordinasi, kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah, serta pemanfaatan teknologi digital yang terus digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN saat ini, bisa mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan sehingga kita bisa mencapai target yang lebih bagus,” ujarnya.( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest