KOTAMOBAGU,Investigasi.News – Pemerintah Kota Kotamobagu menuntaskan pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Hi. Zakaria Imban Tahap III yang menghubungkan Kelurahan Molinow, Kelurahan Mongondow hingga Desa Poyowa Kecil, termasuk ruas jalan di kawasan Pasar Poyowa Kecil. Proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 itu dilaksanakan oleh CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.246.507.000. Kontrak ditandatangani pada 26 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, panjang penanganan 0,310 kilometer, serta masa pemeliharaan selama 180 hari.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Haris Momintan, mewakili Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan, Rabu (10/6/2026), mengatakan pekerjaan meliputi penambalan bagian jalan yang rusak (patching) dan pelapisan ulang aspal (overlay) untuk mengembalikan kondisi jalan agar lebih aman, nyaman, dan memiliki umur layanan yang lebih panjang.
Selain menyelesaikan paket tersebut, Dinas PUPR juga tengah mengerjakan paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu dengan nilai kontrak Rp1.098.536.000. Paket itu mencakup penanganan ruas Jalan Cempaka di Kelurahan Motoboi Kecil, Jalan Amal dan Jalan Pustu di Kelurahan Mogolaing, Jalan Soeprapto di Kelurahan Gogagoman, serta Jalan 1945.
“Melalui paket pemeliharaan rutin itu, pekerjaan tersebar di beberapa titik untuk menjaga kondisi jalan tetap mantap dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Haris.(*)




