Lubuk Basung – Situasi di kawasan Pasar Padang Baru, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sempat diwarnai keributan pada Kamis malam (23/7/2026). Seorang pria berusia 33 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa berhasil diamankan petugas gabungan setelah membuat resah warga dan pengunjung pasar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas Trantibum Kecamatan Lubuk Basung menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang berada dalam kondisi tidak stabil dan diduga mengamuk di sekitar kawasan pasar.
Kasi Trantibum Kecamatan Lubuk Basung, Fadli, mengatakan petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan warga dan perangkat nagari.
“Petugas bersama warga dan perangkat nagari langsung melakukan pendekatan persuasif. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pria tersebut mendapatkan penanganan yang tepat. Koordinasi dilakukan bersama Seksi Keamanan Pemuda GAPPIS Padang Baru, perangkat Jorong Sungai Jariang selaku wilayah tempat pria tersebut tercatat sebagai warga, Satpol PP Kabupaten Agam, Dinas Sosial Kabupaten Agam, serta Puskesmas Lubuk Basung.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pria tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Basung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Proses evakuasi dan pengantaran dilakukan oleh Satgas Satpol PP Kabupaten Agam.
“Alhamdulillah, situasi di Pasar Padang Baru saat ini sudah kembali kondusif. Ke depan, penanganan akan kami lanjutkan secara lintas sektor bersama Dinas Sosial dan Satpol PP untuk proses rehabilitasi sosial,” kata Fadli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara tepat dan manusiawi,” imbaunya.
Pernah Menjalani Rehabilitasi Sosial

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam, Hasneril, yang mewakili Kepala Dinas Sosial, mengungkapkan bahwa pria tersebut sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Menurutnya, yang bersangkutan pernah mengikuti program rehabilitasi sosial dan pembinaan kemandirian selama kurang lebih enam bulan.
Hasneril menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan keberlanjutan pengobatan dan perawatan setelah proses rehabilitasi.
“Yang paling penting, pihak keluarga harus memperhatikan obatnya. Insyaallah, kalau pengobatan diperhatikan, yang bersangkutan bisa sehat. Banyak saudara-saudara kita yang bisa pulih kembali asalkan pengobatan dan obatnya diperhatikan,” jelas Hasneril.
Pesan tersebut disampaikan kepada Kepala Jorong Sungai Jariang, Kasman, yang berada di Puskesmas Lubuk Basung untuk mewakili pihak keluarga.
Penanganan terhadap pria tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, perangkat nagari, dan pihak keluarga. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan yang bersangkutan memperoleh perawatan serta pendampingan yang sesuai.
Daji




