Batam, investigasi.news — Hukum di Kota Batam tampaknya tak lebih dari sekadar lelucon murah bagi para mafia BBM. Di Pelabuhan Tanjung Riau, praktik dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi dipertontonkan secara terang-terangan setiap hari. Tanpa rasa takut, tanpa rasa malu, dan seolah tak tersentuh hukum, para pelaku diduga mengabaikan aturan di depan mata publik.
Pantauan tim investigasi merekam aktivitas yang berlangsung secara masif dan terstruktur. Ratusan jerigen berkapasitas 35 liter yang diduga berisi solar terus disuplai dan dimuat ke dalam lambung speedboat. Armada kapal cepat itu hilir-mudik tanpa henti, mengangkut ribuan liter BBM seolah pelabuhan rakyat tersebut menjadi markas bisnis ilegal.
Yang paling mengundang perhatian, aktivitas itu berlangsung pada siang hari. Tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun dengan penyamaran. Keberanian para pelaku memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aparat di wilayah tersebut.
Bau Bacin “Uang Koordinasi”: Pengawasan Lumpuh Total atau Ikut Menikmati Hasil?
Sulit diterima akal apabila lalu lintas speedboat yang berulang kali mengangkut jerigen berkapasitas 35 liter tidak terpantau oleh aparat pengawas. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, di mana fungsi pengawasan? Mengapa aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa hambatan?
Muncul dugaan adanya pembiaran yang membuat aktivitas itu terus berlangsung.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat bebasnya aktivitas pengangkutan BBM tersebut.
“Mereka mengangkut jerigen 35 liter seperti mengangkut air mineral biasa. Bebas sekali, bolak-balik tanpa ada rasa takut ditangkap. Ini jelas bukan sekadar kelalaian. Patut diduga ada beking kuat di belakangnya. Hukum di sini seperti sudah dibeli murah oleh mafia,” ujar sumber tersebut.
BBM Rakyat Dirampas, Hukum Dipertanyakan
Di saat nelayan dan masyarakat kecil di Tanjung Riau harus mengantre untuk memperoleh solar bersubsidi, para pelaku diduga leluasa mengangkut BBM dalam jumlah besar menggunakan speedboat. Jika dugaan tersebut benar, praktik itu berpotensi merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Kasus ini bukan sekadar persoalan pelanggaran distribusi BBM, tetapi juga menyangkut pengawasan dan penegakan hukum yang menjadi sorotan publik.
Redaksi investigasi.news mendesak Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun kemungkinan adanya oknum yang memberikan perlindungan apabila dugaan tersebut terbukti.
Fransisco Crons




