Iklan

KPU Kota Sawahlunto Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Review SOP Pelayanan Informasi Publik

More articles

Sawahlunto, 22 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka review Surat Keputusan Sekretariat KPU Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto ini bertujuan menyempurnakan tata kelola pelayanan informasi publik agar semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto beserta jajaran komisioner, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sawahlunto, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), jajaran Sekretariat KPU beserta staf, pengurus partai politik, insan pers, pegiat konten kreator, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Ketua KPU Kota Sawahlunto yang membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu sekaligus badan publik, KPU memiliki tanggung jawab untuk terus memperbarui dan menyempurnakan standar operasional prosedur pelayanan informasi berdasarkan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.

Dalam sambutannya, Ketua KPU berharap seluruh peserta dapat memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif terhadap rancangan penyempurnaan SOP pelayanan informasi publik. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam menghadirkan pelayanan informasi yang semakin berkualitas, mudah diakses, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. (Yosepin)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest