Sibolga, Investigasi.News – Masyarakat Kota Sibolga kembali menemukan sejumlah tower dan BTS telekomunikasi yang diduga melanggar aturan. Kali ini keberadaan tower ditemukan di Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara.
Sebelumnya, warga juga telah menyoroti tower serupa di kawasan Pancuran Pinang yang berdiri di tengah permukiman tanpa dilengkapi plang nama perusahaan maupun izin yang jelas.
Warga menilai keberadaan tower tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Telekomunikasi.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memiliki izin dari pemerintah daerah, memenuhi standar teknis dan keselamatan, serta memasang papan informasi yang memuat nama perusahaan, nomor izin, dan penanggung jawab.
Namun di lapangan, sejumlah tower yang ditemukan di Sibolga Ilir dan Pancuran Pinang tidak memiliki identitas sama sekali. Kondisi ini dinilai menyulitkan pengawasan, berpotensi merugikan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, serta meresahkan warga sekitar.
Salah seorang warga Sibolga Ilir mengaku khawatir dengan keberadaan tower tanpa identitas di dekat rumahnya.
“Tidak ada plang, tidak ada sosialisasi. Kami takut kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh atau korsleting,” ujarnya, Selasa (29/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kominfo dan Dinas PUPR Kota Sibolga terkait legalitas tower-tower tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kota Sibolga bersama Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan verifikasi dan penertiban.
Tujuannya ada 2:
1. Memastikan seluruh tower/BTS di Kota Sibolga berdiri sesuai UU Telekomunikasi, aman dan tidak meresahkan masyarakat.
2. Memastikan perusahaan pemilik tower/BTS melaksanakan kewajiban mereka berupa pajak, retribusi kepada pemerintah serta kewajiban CSR kepada masyarakat sekitar tower.
(wr warasi)




