Banner iklan

Bupati Ende: Menata Kota Bukan Sekadar Mengubah Ruang, Melainkan Membangun Peradaban Publik

More articles

Ende, Investigasi.News – Sebuah kota tidak hanya dikenang dari megahnya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari bagaimana ruang-ruang publiknya memberi kehidupan bagi masyarakat. Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Ende melakukan penataan kawasan taman kota dan pembenahan Lapangan Perse sebagai bagian dari pembangunan ruang publik yang lebih terintegrasi.

Saat diwawancarai awak media, Bupati Ende menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan ikhtiar pemerintah menghadirkan ruang kota yang lebih fungsional, tertata, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Menurut Bupati, Lapangan Pancasila, Lapangan Koni, Taman Ria, dan Taman Rendo kini dipadukan menjadi satu kawasan terpadu yang diberi nama Taman Kota Gelora Bung Karno Ende. Kawasan tersebut dirancang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), pusat rekreasi, sekaligus sarana olahraga yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Di balik penataan itu, pemerintah juga menaruh harapan agar ruang publik tidak hanya menghadirkan nilai estetika, tetapi mampu memberikan nilai ekonomi melalui kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ruang publik yang dikelola dengan baik bukanlah beban pembangunan, melainkan aset yang menghidupkan kota.

Bupati juga menjelaskan mengenai penataan Lapangan Perse yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, sejarah memang penting untuk dihormati, tetapi sejarah tidak boleh menghalangi ruang untuk menjawab kebutuhan zaman.

Ia mengemukakan bahwa Lapangan Perse pada awalnya merupakan lapangan sepak bola. Namun, setelah Kabupaten Ende memiliki lapangan sepak bola yang baru, pemerintah memandang kawasan tersebut perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Perubahan bukan berarti menghapus sejarah, melainkan memberi kehidupan baru pada ruang yang tetap menghormati nilai-nilai masa lalu,” menjadi esensi dari penjelasan Bupati.

Karena itu, kawasan yang sebelumnya kerap dipenuhi debu saat musim kemarau dan tergenang air ketika musim hujan ditata menjadi ruang yang lebih bersih, hijau, dan nyaman melalui penanaman rumput serta peningkatan kualitas lingkungan.

Fungsi sosial Lapangan Perse pun dipastikan tetap terjaga. Kawasan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan upacara kenegaraan maupun kegiatan ibadah, termasuk salat berjemaah pada momentum tertentu.

Sebagai bagian dari konsep kawasan olahraga modern, pemerintah melengkapi area tersebut dengan jogging track, lapangan bola voli, dan lapangan basket menggunakan fasilitas mobile yang dapat dipasang maupun dibongkar sesuai kebutuhan. Dengan demikian, satu ruang dapat melayani beragam aktivitas tanpa kehilangan fleksibilitasnya.

Bupati menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan implementasi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana perkotaan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan tata ruang. Sebab, hakikat pembangunan bukan semata menghadirkan beton dan infrastruktur, melainkan menciptakan ruang yang mempertemukan manusia dengan kehidupan sosialnya.

Pada akhirnya, penataan kota selalu menghadirkan dua pilihan: mempertahankan ruang sebagaimana adanya, atau menatanya agar tetap relevan bagi generasi yang terus berubah. Pemerintah Kabupaten Ende memilih jalan kedua, dengan keyakinan bahwa ruang publik yang hidup adalah cermin dari peradaban sebuah kota.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest