Banner iklan

Sekda Nisel Buka Kegiatan Inventarisasi Tanah Kawasan Hutan Nias Selatan

More articles

Nias Selatan — Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, secara resmi membuka kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5, Teluk Dalam, pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan bernomor UN.190/BPKH.I//PPKH/PLA.02.02/B/7/2026 tertanggal 31 Juli 2026, yang dikeluarkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, guna membahas persiapan sekaligus pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah kawasan hutan di wilayah Nias Selatan.

Paskah Panjaitan, Kepala Seksi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Sumatera Utara, mengatakan bahwa rapat dimaksud membahas dua hal utama: pertama, penelaahan terhadap permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Nias Selatan; kedua, pembahasan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut secara menyeluruh.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Nias Selatan, Supratman, para Camat, Kepala Desa, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Nisel, Rahmat Yatatema Halawa, beserta seluruh staf Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Nias Selatan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, penataan kawasan hutan di Kabupaten Nias Selatan dapat berjalan tertib, akuntabel, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(abdul)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest