Banner iklan

Kotamobagu Jadi Daerah Pertama di Sulut Terapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai

More articles

Kotamobagu,Invetigasi.News—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mencatatkan capaian dalam transformasi digital pemerintahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG), Pemkot Kotamobagu berhasil melaksanakan uji coba atau pilot project implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT).

Uji coba tersebut diterapkan di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko, Kota Kotamobagu. Penerapan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan keuangan desa berbasis digital yang dinilai lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan aman.

Kepala DPMD Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan, ST., M.E., mengatakan keberhasilan tersebut menempatkan Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.

Tidak hanya di tingkat provinsi, Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang berhasil mengimplementasikan sistem tersebut.

Menurut Chelsia, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Keduanya sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota juga meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan sehingga implementasi sistem dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Chelsia.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pilot project di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko menjadi bukti bahwa pemerintah desa telah mampu melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang terhubung langsung dengan sistem CMS Bank SulutGo.

Integrasi tersebut memungkinkan proses transaksi keuangan desa dilakukan melalui sistem digital yang terkoneksi dengan layanan perbankan. Dengan demikian, proses pengelolaan keuangan desa diharapkan dapat berlangsung lebih tertib sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transaksi secara tunai.

“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai, Kota Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem ini,” kata Chelsia.

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Digitalisasi transaksi diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memudahkan proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Chelsia menegaskan, keberhasilan uji coba di dua desa tersebut belum menjadi tahap akhir. Pemerintah Kota Kotamobagu akan menjadikan hasil pilot project sebagai dasar untuk memperluas penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai ke seluruh desa di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dengan keberhasilan uji coba ini, diharapkan implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai dapat segera diperluas ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, modern, serta meminimalkan risiko transaksi tunai,” ujarnya.

Untuk mendukung perluasan implementasi tersebut, DPMD Kota Kotamobagu akan terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendampingan diperlukan agar setiap desa memiliki kesiapan sumber daya manusia maupun sistem dalam menjalankan transaksi non tunai.

Selain itu, koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan juga akan terus diperkuat untuk memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan transaksi keuangan.

Pemkot Kotamobagu berharap transformasi digital tersebut tidak berhenti pada aspek administrasi keuangan, tetapi dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dengan dimulainya penerapan melalui Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko, Pemkot Kotamobagu kini menyiapkan langkah berikutnya untuk memperluas sistem tersebut ke desa-desa lainnya. Targetnya, seluruh pemerintah desa di Kota Kotamobagu dapat menerapkan transaksi non tunai secara optimal sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi lebih transparan, aman, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.(**)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest