Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD menetapkan dan menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (15/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra. Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Dalam sambutannya, Wako Hendri mengatakan, kesepakatan yang ditandatangani tersebut merupakan bagian penting dan wajib dalam tahapan penyusunan anggaran. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setelah kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, kepada perangkat daerah segera menyiapkan RKA sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD. Waktu yang tersisa tidak banyak, saya minta RKA disusun secara cermat, realistis dan tetap mengacu pada prioritas yang telah disepakati,” ujarnya.
Sementara untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Hendri meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati.
“Kita juga perlu mencermati kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI kemarin. Saya minta perangkat daerah menyusun RKA secara realistis dan tetap menjaga prioritas pembangunan. Kita harus siap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Hendri menegaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta tetap berorientasi pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam menentukan arah program pembangunan daerah pada tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.
Usai memberikan sambutan, Wako Hendri Arnis bersama Wawako Allex, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, Ketua DPRD Imbral, serta Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri menandatangani Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (shintia)







