Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Peluncuran transformasi ini menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi tersebut mencakup tiga fokus utama, yaitu penerapan pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, serta penguatan organisasi berbasis wilayah.
Melalui inovasi pengukuran terjadwal, masyarakat memperoleh kepastian waktu layanan pengukuran tanah yang lebih terencana dan efisien. Sementara itu, layanan peralihan hak terintegrasi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi melalui sinergi yang lebih kuat antara Kantor Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan pemerintah daerah.
Selain transformasi layanan, penataan organisasi berbasis wilayah juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, sehingga penyelesaian berbagai urusan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi, memperkuat transparansi, serta menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
—————————————————————————————
Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
• Whatsapp: 0851-7425-3867 (text only)
• Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
• Instagram:@KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• Youtube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang








