Banner iklan

Kantah Kab. Malang Perkuat Koordinasi Percepatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026

More articles

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus memperkuat langkah koordinasi dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (20/8) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Rapat ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarbagian terkait guna memastikan pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran dan perwakilan seksi terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, di antaranya Seksi Survey dan Pemetaan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Subbagian Keuangan. Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Bank Tanah serta Kantor Jasa Surveyor Berlisensi terkait.

Dalam rapat tersebut, koordinasi diarahkan pada upaya percepatan pelaksanaan Redistribusi Tanah dengan mekanisme penerbitan Hak Pakai Berjangka di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.

Keterlibatan lintas seksi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan dapat dipersiapkan secara matang, mulai dari aspek pertanahan, penataan dan pemberdayaan, hingga dukungan administrasi dan keuangan.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat penerima.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest