Banner iklan

Ratusan Warga Kotamobagu Masih Cari Kerja, 407 Orang Kantongi AK1 Disnaker

More articles

KOTAMOBAGU, Investigasi.News — Sebanyak 407 pencari kerja di Kota Kotamobagu tercatat mengurus kartu kuning atau AK1 sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Data tersebut menunjukkan masih tingginya warga yang tengah mencari peluang kerja, baik di dalam maupun di luar daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kotamobagu, Sofian Baolu, mengatakan angka tersebut dihimpun berdasarkan jumlah permohonan pengurusan kartu kuning yang masuk ke pihaknya.

“Ada ratusan. Data ini kami kumpulkan dari jumlah permintaan pengurusan AK1 atau kartu kuning,” kata Sofian, Selasa (8/7/2026).

Menurut Sofian, kartu kuning merupakan salah satu dokumen yang umumnya dibutuhkan pencari kerja ketika mengajukan lamaran ke perusahaan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi dalam proses pencarian pekerjaan. “Kartu kuning ini jadi salah satu syaratnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Disnaker Kotamobagu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning mengalami pencatatan secara berkelanjutan. Pada 2025, terdapat 309 pencari kerja yang mengajukan permohonan AK1.

Sementara itu, memasuki 2026, hingga Juli tercatat sebanyak 98 pencari kerja telah mengurus dokumen tersebut. Jika kedua periode tersebut digabungkan, total terdapat 407 pencari kerja yang tercatat mengurus kartu kuning di Disnaker Kota Kotamobagu.

Sofian menjelaskan, data pengurusan AK1 tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai jumlah warga yang sedang mempersiapkan diri untuk memasuki pasar kerja. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai jumlah pasti warga Kotamobagu yang telah mendapatkan pekerjaan.

Pasalnya, Disnaker belum memiliki data lanjutan yang secara spesifik mencatat berapa banyak pemegang kartu kuning yang akhirnya diterima bekerja setelah mengurus AK1.

Begitu pula dengan lokasi pekerjaan yang dituju. Disnaker belum dapat memastikan berapa pencari kerja yang memilih bekerja di wilayah Sulawesi Utara dan berapa yang mencari pekerjaan di luar daerah.

“Itu keseluruhannya. Soal berapa yang akan keluar Sulut dan di dalam, kami tidak punya data itu,” kata Sofian.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengurusan kartu kuning masih menjadi salah satu tahapan penting bagi warga Kotamobagu yang ingin mencari pekerjaan. Di tengah persaingan mendapatkan lapangan kerja, keberadaan data pencari kerja juga menjadi salah satu informasi penting bagi pemerintah dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di daerah.

Disnaker Kotamobagu terus menghimpun data melalui pelayanan administrasi pencari kerja. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam melihat kebutuhan tenaga kerja sekaligus membantu pemerintah menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.

Dengan tercatatnya ratusan pemohon AK1 dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun, kebutuhan terhadap informasi lowongan kerja dan akses kesempatan kerja menjadi salah satu hal yang masih dibutuhkan masyarakat Kota Kotamobagu.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest