PIDIE JAYA — Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan protokol di depan Mapolsek Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Aceh agar segera mendapat penanganan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pidie Jaya, Ir. Edi Saputra, S.T., M.T., memberikan klarifikasi menyusul pemberitaan media ini mengenai kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan, Senin (24/8/2026).
Edi menjelaskan, ruas jalan yang melintasi kawasan Kota Meureudu tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melainkan merupakan aset Pemerintah Aceh.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan bagian dari ruas Trienggadeng–Batas Bireuen, yang kewenangan pemeliharaan dan penanganannya berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
“Jalan tersebut merupakan kewenangan PUPR Aceh. Seluruh kegiatan pemeliharaan, peningkatan maupun rehabilitasi dilaksanakan sesuai dengan pembagian kewenangan,” ujar Edi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski kewenangan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati H. Sibral Malasyi, S.Sos., M.E., menurut Edi, tidak tinggal diam. Pemkab Pidie Jaya melalui Dinas PU terus melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Aceh agar kondisi jalan tersebut segera mendapat perhatian.
“Hasil koordinasi kami mendapat respons yang sangat baik. Dinas PUPR Aceh berkomitmen akan segera menindaklanjuti melalui program pemeliharaan jalan, khususnya pada ruas yang melintasi kawasan Kota Meureudu,” katanya.
Respons tersebut menjadi langkah pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut sebagai salah satu akses utama di pusat Kota Meureudu.
Sebelumnya, Investigasi.News memberitakan kondisi jalan protokol di depan Mapolsek Meureudu yang berada sekitar 100 meter dari Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya. Sejumlah titik mengalami kerusakan berupa lubang yang diperparah genangan air ketika hujan turun.
Kondisi tersebut dinilai cukup membahayakan pengguna jalan. Lubang yang tertutup genangan air membuat pengendara sulit memperkirakan kedalaman maupun posisi kerusakan, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pengguna jalan telah menjadi korban akibat kondisi tersebut.
Kerusakan jalan di kawasan pusat pemerintahan itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah penanganannya. Dengan adanya koordinasi antara Pemkab Pidie Jaya dan Dinas PUPR Aceh, masyarakat kini menunggu realisasi perbaikan di lapangan.
Bagi masyarakat, persoalan kewenangan memang penting sebagai dasar penanganan. Namun yang tak kalah penting adalah memastikan jalan yang setiap hari dilalui warga tersebut segera kembali dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap tindak lanjut dari PUPR Aceh dapat segera direalisasikan sehingga keresahan masyarakat sekaligus potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalkan.
(Herry)








