Manggarai Timur, Investigasi.News — Penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan setelah dua insiden di Kecamatan Lamba Leda dan Lamba Leda Utara viral di media sosial.
Kedua peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait komunikasi, koordinasi, serta distribusi bantuan dalam masa tanggap darurat pascagempa.
Di Kecamatan Lamba Leda Utara, Camat Agustinus Supratman terlihat meluapkan kekecewaannya saat meninjau posko pengungsian pada 21 Agustus 2026. Dalam video yang beredar, ia tampak membanting paket logistik di hadapan petugas BNPB.
Ketegangan disebut terjadi setelah Camat Agustinus mempertanyakan kondisi bantuan yang tersedia dan menolak menandatangani berita acara penyerahan bantuan.
Informasi yang beredar menyebutkan, terdapat ketidaksesuaian antara data bantuan yang tercatat dengan jumlah bantuan fisik di lapangan. Disebutkan sekitar 300-an paket sembako tersedia untuk memenuhi kebutuhan sekitar 21.171 jiwa yang tersebar di 11 desa terdampak di Kecamatan Lamba Leda Utara.
Sementara itu, di Kecamatan Lamba Leda, pada 24 Agustus 2026, warga berkumpul di halaman kantor camat setelah menerima informasi mengenai rencana kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke lokasi pengungsian.
Warga disebut telah menunggu sejak pagi dengan harapan dapat bertemu langsung dengan rombongan sekaligus menerima bantuan. Namun, kunjungan tersebut tidak terealisasi karena keterbatasan waktu.
Situasi kemudian berkembang menjadi kekecewaan dan aksi protes warga. Dalam video yang beredar, terlihat ketegangan antara warga dan aparatur pemerintah.
Camat Lamba Leda dan Kepala Desa Tengku Leda kemudian memberikan klarifikasi melalui video. Keduanya mengakui adanya pengumpulan masyarakat untuk agenda tersebut, namun pertemuan dengan rombongan gubernur akhirnya tidak terlaksana.
Camat juga menyampaikan bahwa bantuan yang tersedia akan didistribusikan ke desa-desa untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Dua insiden tersebut menunjukkan bahwa persoalan penanganan pascagempa tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bantuan, tetapi juga menyangkut akurasi data, komunikasi publik dan koordinasi antarinstansi.
Dalam kondisi tanggap darurat, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jumlah bantuan, penerima, mekanisme distribusi serta waktu penyalurannya. Ketidaksesuaian informasi berpotensi memperbesar kekecewaan warga yang sejak awal berada dalam kondisi rentan akibat bencana.
Bagi warga yang kehilangan rumah, kehilangan anggota keluarga, atau masih tinggal di posco pengungsian, menunggu tanpa ketidakpastian pascagempa dapat berubah menjadi akumulasi kekecewaan. Namun, warga tetap dihimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis di tengah situasi penyintas yang masih belum tersentuh bantuan sama sekali.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana perlu melakukan evaluasi terhadap sistem koordinasi dan distribusi bantuan di lapangan berdasarkan kebutuhan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Severinus T. Laga)








