Iklan bank Jatim

Ancam Sebarkan Video Porno, Pelaku Di Tangkap Aparat Kepolisian

More articles

Ruteng, Investigasi.news – Kepolisian Resor(Polres) Manggarai melalui Kasat Reskrim mengamankan pelaku berinisial LNBK(24),alamat Nualete, Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lapengbusu Kelikose, Kabupaten Ende. Pelaku ditangkap atas dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman melalui sebuah akun Media Sosial.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalu Kasubag Humas, I Made Budiarsa mengatakan bahwa Korban dan pelaku merupakan rekan kerja di salah satu tempat usaha di ruteng.

“Pelaku memeras EH(25) dengan mengancam menyebarkan video porno ke media sosial”, kata Made.

Dibulan Januari sekitar pukul 10.00 wita,Pelaku merekam vidio berkonten Pornograf tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian pada hari kamis(17/02/2022)sekitar pukul 15.07 Wita, pelaku menggunakan fake account facebook untuk mengirimkan Vidio yang muatan Pornografi ke akun facebook milik korban melalui Inbox.

Baca Juga :  Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilantik Wakil Bupati Manggarai

Dan pada hari Minggu(20/02/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mengirim vidio tersebut ke korban melalui akun facebook dengan tujuan memeras.Karena mendapat ancaman demikian,korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai, tutur Made.

“Pelaku berhasil kami tangkap di kampung Gurung ,Desa Kaca,Kec.Rana mese, Kabupaten Manggarai timur, dengan dua barang bukti, tutup Made. Kordian

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest