PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur periode 2026–2031. Kegiatan tersebut dihadiri niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah, ( 15/09).
Dalam sambutannya, Parulian menegaskan pentingnya peran KAN sebagai lembaga adat yang tidak hanya berfungsi menyelesaikan persoalan sako dan pusako, tetapi juga berperan dalam pembinaan generasi muda di nagari.
Menurutnya, tanggung jawab terhadap anak dan kemenakan merupakan tugas bersama seluruh unsur masyarakat. Karena itu, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan materi, tetapi juga mencakup pendidikan akhlak, agama, adat istiadat, dan pembentukan karakter.
“Anak dipangku, kamanakan dibimbiang. Maknanya sangat dalam. Anak dan kemenakan adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka harus dibimbing akhlaknya, agamanya, adatnya, dan karakternya,” ujar Parulian.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan pemerintah nagari dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mendorong kemajuan nagari.
Menurutnya, nilai-nilai adat Minangkabau perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial. Peran niniak mamak dan tokoh agama dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan pembinaan moral masyarakat.
Pengukuhan pengurus KAN Padang Gelugur periode 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat sebagai pengayom masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan nagari yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. ( Ris)











