Memasuki hari kedua, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali mengikuti Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Grand Miami Hotel, Kepanjen, Selasa (22/09).
​Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, serta pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program strategis pertanahan di Kabupaten Malang. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat semakin mendekatkan pelaksanaan program pertanahan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
​Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H. kembali hadir sebagai narasumber. Beliau menyampaikan pemaparan terkait program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Malang dalam sesi panel yang dilanjutkan dengan tanya jawab.
​Salah satu momen penting dalam kegiatan adalah penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Malang. Penyerahan tersebut menjadi gambaran nyata dari proses pelayanan pertanahan yang pada akhirnya bermuara pada kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
​Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, momentum hari kedua ini bukan hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga ruang untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
​Melalui semangat kolaborasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.













