Banner iklan

Wali Kota Solok Bersama DPRD Tandatangani Hasil Penyempurnaan Evaluasi Perubahan APBD 2026

More articles

Solok Kota- Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama DPRD Kota Solok menandatangani hasil penyempurnaan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor DPRD Kota Solok, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kota Solok, Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para Asisten.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan dan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok.

Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Kota Solok menyepakati hasil penyempurnaan evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.( Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest