PARIAMAN, Investigasi.News — Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman berlangsung meriah dan penuh semangat. Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian adalah Lomba Qiraatul Kutub (membaca kitab kuning) dan Lomba Pidato Bahasa Indonesia yang digelar pada Senin (12/10/2026).
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuniang, dalam laporannya menyampaikan bahwa berbagai perlombaan diselenggarakan untuk memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional tahun ini.
“Adapun lomba yang kita gelar pada kesempatan ini adalah Olimpiade Tajwid, Lomba Selawat, Lomba Qiraatul Kutub tingkat wustha, dan Lomba Pidato Bahasa Indonesia,” jelasnya.
Ia mengatakan, peserta kegiatan berasal dari siswa madrasah dan sekolah, santri pondok pesantren, serta siswa Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kota Pariaman.
Lebih lanjut, Amril menjelaskan bahwa Lomba Qiraatul Kutub bertujuan menguji sekaligus mengasah kedalaman pemahaman santri terhadap kitab-kitab klasik atau kitab kuning yang menjadi salah satu fondasi keilmuan di pesantren. Penilaian mencakup ketepatan kaidah tata bahasa Arab, khususnya nahwu dan sharaf, kelancaran membaca, serta kemampuan memahami dan menjelaskan makna teks.
Sementara itu, Lomba Pidato Bahasa Indonesia dirancang untuk melatih keberanian, kemampuan retorika, dan keterampilan peserta dalam menyampaikan gagasan. Melalui lomba ini, para santri diharapkan mampu menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama dan kebangsaan.
Adapun aspek penilaian meliputi penguasaan materi, artikulasi, intonasi, gaya bahasa, serta kemampuan menarik perhatian audiens di hadapan dewan juri dan penonton.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Zahardi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para santri sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia menjelaskan, Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Adapun pedoman peringatan Hari Santri Nasional 2026, menurutnya, diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”
Peringatan Hari Santri Nasional melalui berbagai perlombaan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan potensi, peningkatan kualitas keilmuan, serta pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
(Andra Sikumbang)













