Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga binaan pemasyarakatan yang berisiko terkena tuberkulosis (TBC). Obat dibagikan secara langsung oleh dokter Rutan Tanjung Pura bersama perawat dan peserta magang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan warga binaan sekaligus mencegah penularan TBC di lingkungan rutan.Rabu (14/10)
TPT diberikan kepada orang yang di dalam tubuhnya terdapat bakteri penyebab TBC, tetapi belum menunjukkan gejala dan belum menjadi penyakit TBC aktif. Kondisi ini dikenal sebagai infeksi laten TBC. Pada tahap tersebut, bakteri berada dalam keadaan “tertidur” dan belum menimbulkan keluhan. Namun, apabila dibiarkan tanpa penanganan, bakteri dapat berkembang dan menginfeksi paru-paru hingga menyebabkan TBC aktif yang dapat menular kepada orang lain.
Warga binaan yang menerima obat ini adalah mereka yang dinilai memiliki risiko tinggi tertular atau mengalami TBC. Pemberian TPT bertujuan menghentikan bakteri sebelum berkembang, sehingga warga binaan tidak jatuh sakit dan tidak menularkan penyakit kepada warga binaan lainnya. Mengingat rutan merupakan lingkungan hunian bersama, pencegahan sejak dini dinilai sangat penting untuk menekan risiko penyebaran TBC.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap seluruh warga binaan yang berisiko dapat patuh mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan hingga tuntas, karena kedisiplinan minum obat menentukan keberhasilan pencegahan. Pihak rutan juga berkomitmen terus meningkatkan layanan kesehatan yang humanis dan berkesinambungan, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
(Nortianna)













