Banner iklan

Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting BPK RI, Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Akuntabel

More articles

ASAHAN — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian akhir pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Exit meeting itu dihadiri Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Tommy Tampubolon, beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tommy Tampubolon menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan selama proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 30 hari.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, Kabupaten Asahan berada di peringkat ketiga kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam realisasi belanja.

Tommy mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Asahan atas dukungan dan kerja sama selama pemeriksaan berlangsung. Ia berharap seluruh rangkaian proses tersebut dapat berjalan dengan baik. Tommy juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam sikap maupun pelayanan tim BPK selama bertugas di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan BPK memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menilai kehadiran tim BPK selama proses pemeriksaan memberikan manfaat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui pemeriksaan dan arahan yang diberikan, kami semakin memahami tata kelola keuangan daerah yang baik. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Taufik berharap hasil pemeriksaan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, Pemkab Asahan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaannya semakin baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sidabutar)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest