Deli Serdang, investigasi.news – Isu pembuangan limbah cair ke sungai Belawan yang diduga dilakukan perusahaan industri pemotongan ayam PT CA Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara kembali muncul ke permukaan. Saat dikonfirmasi wartawan, Humas PT CA itu mendadak tidak berada di tempat. Selasa (27/10/2026).
“Humas tidak ada di tempat”, kata Satpam berinisial RAH lindungi majikannya dari konfirmasi wartawan.
Isu pembuangan limbah ke sungai Belawan diperkuat keterangan mantan pekerja PT CA.
“Saat saya bekerja di sana (PT CA-red) limbahnya dibuang ke sungai pak, kabarnya sampai sekarang masih juga dibuang ke sungai”, kata mantan pekerja PT CA berinisial RL (30) pada tim wartawan Medan.
Limbah pemotongan ayam berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan jika dibuang tanpa pengolahan yang benar. Meskipun sebagian besar limbah berasal dari bahan organik, penanganan yang buruk menimbulkan berbagai risiko serius.
Limbah cair (Darah, Lemak, dan Air Cucian) mengandung Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) yang tinggi membuat kadar oksigen di air sungai menurun drastis, sehingga ikan dan biota air mati.
Selain itu, kandungan Amonia menyebabkan bau menyengat, merusak ekosistem perairan, serta mengganggu pernapasan pekerja (batuk dan sesak napas).
Pantauan tim wartawan dari bagian belakang bangunan PT CA terlihat berdampingan dengan benteng sungai Belawan. Di bagian sisi sungai Belawan mulai abrasi.
Hingga kini pihak PT CA belum berhasil diwawancarai.
(Man/Syahri).













