Wawako Padang Panjang Harapkan Pelayanan Publik Diselenggarakan Dengan Baik

More articles

Padang Panjang, Investigasi.news โ€“ Wakil Wali Kota, Drs. Asrul minta setiap penyelenggara layanan publik berkomitmen dan konsisten dalam memberikan layanan publik yang baik. Penyelenggara layanan publik, juga perlu menetapkan standar pelayanan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Hendaknya standar pelayanan publik mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan dan berkeadilan,” sampai Wawako Asrul saat membuka kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik, Kamis (2/6) di Hall Lantai 3 Balai Kota.

Dalam kesempatan itu, Asrul juga berharap, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, nilai indeks pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang dapat kembali meraih nilai A.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Minta TTE Segera Diterapkan di Lingkungan Pemko

Sementara Kepala Disdukcapil, Dra. Maini, M.M menyebutkan, standar pelayanan dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.

โ€œIni sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur,โ€ jelasnya.

Hadir sebagai fasilitator, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi. Dalam penyampaiannya, Adel berharap nilai standar kepatuhan pelayanan Kota Padang Panjang dapat kembali “hijau” atau kategori Baik.
Adel menjelaskan, ada enam aspek utama evaluasi pelayanan publik. Di antaranya kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Pada tahun 2016, Kota Padang Panjang masuk kategori hijau. Namun pada tahun 2021 turun, masuk kategori kuning.

Baca Juga :  Pemko Tetap Pertahankan Lokasi Pasar Kuliner di Terminal Kantin

“Diharapkan kepada OPD pelayanan publik seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinkes, Disdik dan RSUD dapat meningkatkan kepatuhan pelayanan publik,” harap Adel.

Kegiatan ini dihadiri kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan ormas, mahasiswa dan wartawan. Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik yang ditandatangani perwakilan dari Bank Nagari, akademisi dan ketua KNPI disaksikan Wawako Asrul. (Km/Mc)

- Advertisement -spot_img

Latest