Iklan bank Jatim

Badan Kehormatan DPRD Agam Silaturrahmi Ke DPRD Kota Solok

More articles

Solok, Investigasi.news – Dalam rangka silaturrahmi dan sharing informasi terkait tugas dan fungsi Badan kehormatan DPRD Agam mengunjungi DPRD Kota Solok. Kehadiran Badan kehormatan DPRD Agam diterima oleh Deni Hariatis, SH. MH sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Solok di Ruangan Sekretariat DPRD Kota Solok pada Selasa (07/06).

Hadir dalam kunjungan Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, bersama wakil ketua Irfan Amran, ketua Badan Kehormatan Adrius anggota Badan Kehormatan, Asrizal, Edwar, Salman Linover, Syafril dan pendamping dari sekretariat DPRD Agam.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Kehormatan Adrius menyampaikan maksud dan tujuan Badan Kehormatan ke DPRD Kota Solok yakni disamping silaturrahmi karena baru duduk di Badan Kehormatan perlu juga untuk sharing informasi terkait tugas-tugas BK dan juga fungsi.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Agam Harapkan Dukungan Semua Pihak

“Harapan kita kedepan Sisa masa tugas DPRD periode 2019-2024 DPRD Agam tidak ada permasalahan yang ada, karena lembaga DPRD ini perlu kita jaga bersama-sama marwahnya dengan taat pada aturan yang ada.

Sementara itu, Syafril anggota Badan Kehormatan DPRD Agam dalam pertemuan tersebut meminta informasi terkait sanksi apa yang diberikan kepada anggota kalau ada yang melanggar Tatib dan Kode Etik

Menanggapi hal tersebut, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Deni Hariatis, SH. MH, mengatakan di DPRD Kota Solok penegakan disiplin baru masih bersifat umum di DPRD Kota Solok yang mengatur tentang disiplin anggota DPRD baru yang berpedoman kepada Kode Etik sedangkan Tata Beracara belum ada”, paparnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Bamus DPRD Agam Disambut Hangat oleh DPRD Sumbar

” Kemudian, di DPRD Kota Solok rapat baru bisa di mulai setelah kehadiran anggota minimal hadir 15 orang, apabila tidak tercapai Ketua DPRD langsung menegur lisan atau dikritik kepada anggota tentang kehadiran, kalau ada anggota DPRD yang tidak sesuai dengan aturan berpakaian ke kantor dengan Kode Etik juga diingatkan oleh Ketua DPRD.

Sebagai penutup Novi Irwan ketua DPRD Agam mengucapkan terima kasih atas sambutan di DPRD Kota Solok dan juga sharing informasi terkait tugas Badan Kehormatan dalam menegakan kedisiplinan anggota DPRD, ini berangsur-angsur di DPRD Agam kita akan benahi kalau ada yang kurang sesuai dengan Tatib dan kepada BK dibawah pimpinan Badan Kehormatan yang baru yaitu Adrius untuk bisa membawa perubahan yang lebih baik sesuai dengan aturan yang ada”, ungkap ketua DPRD Agam tersebut.

Baca Juga :  DPRD Agam Terima Kunjungan Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Labuhan Batu

(Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest