Gelar Paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 Disetujui DPRD Agam Untuk Dijadikan Perda

More articles

Agam, Investigasi.news – Menjawab kebutuhan dan hak masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang pada dasarnya berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, terus merampungkan tugas-tugasnya.

Kali ini, DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat telah menyelesaikan satu lagi tugas pokok yakni dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk jadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Pemda yang dilaksanakan pada Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, di Aula Utama DPRD Agam, pada Kamis (7/7).

Baca Juga :  Pansus RPJMD DPRD Agam Masuki Tahap Pembahasan

Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM langsung membuka dan pimpin pelaksanaan sidang, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Turut dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Forkopimda,Staf ahli , Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD, kepala BUMN dan BUMD serta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, sebelum disahkannya Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, masing-masing fraksi melalui jubirnya menyampaikan pendapat akhir mereka.

Dalam penyampaian pendapat akhir, pada umumnya Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya dapat menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda dengan memberikan beberapa masukan dan saran untuk kemajuan Kabupaten Agam kedepannya.

Baca Juga :  Studi Banding Ke DPRD Agam, Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Ungkap Tak Salah Pilih

Sehingga nantinya, hal yang dilakukan Pemkab Agam dapat membantu masyarakat luas. Tanpa mengabaikan evaluasi pada setiap penyelenggaraan roda pemerintahan dalam penerapan pelayanan kepada masyarakat dapat seoptimal mungkin.

Pada dasarnya pengesahan Perda baru itu pun dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Agam menyatakan setuju agar Ranperda terkait untuk dapat dijadikan sebagai Perda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agam, Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Agam atas dukungannya sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya ranperda yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Dengan telah disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, kita dapat melangkah ketahap berikutnya yaitu pembahasan Perubahan APBD TA 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait RPJMD 2021-2026,DPRD Agam Dengar Jawaban Bupati

(Sc)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest