Syarat Menjadi Konstituen Dewan Pers, SWI Tinggal Melengkapi 500 KTA

More articles

JAKARTA, Investigasi.news-Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang diwakili Sekjend SWI Herry Budiman didampingi Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Antar Lembaga Arief Ramdhani menyambangi Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Kamsul Hasan di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8/2022).

“Tidak ada hal khusus, Kami silaturahim biasa menjenguk pak Kamsul yang sedang sakit. Kabarnya sudah lama, tapi baru hari ini bisa sowan” ujar Herry Budiman.

Dirinya menambahkan Kamsul Hasan sempat tanya progres Sekber Wartawan Indonesia untuk menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers.

“Beliau sempat tanya hal itu (progres SWI kepada DP-red), saya sampaikan tidak ada kendala hanya tinggal melengkapi 500 KTA SWI saja” terang Herry.

Baca Juga :  Turnamen Voli pada HUT Ke-73 Korps Ajudan Jenderal TNI AD Secara Resmi Dibuka Kaajendam IV/Diponegoro

Sementara, Kamsul Hasan menyampaikan ucapan terima kasih dan empatinya Sekber Wartawan Indonesia yang telah sowan ke rumahnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas silaturahim dan doa Mas Herry beserta temen-temen Sekber Wartawan Indonesia.” ucapnya.

Silaturahim yang hampir dua jam itu terasa hangat dan akrab sambil diskusi ringan soal etika dan profesionalisme wartawan dari perspektif hukum. Dhika

- Advertisement -spot_img

Latest