Iklan bank Jatim

PPKM Sudah Dicabut, Tahun Baru 2023 Siap-siap Meriah

More articles

Jakarta, investigasi.news – PPKM sudah dicabut! Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan keputusan itu pada Jumat (30/12) kemarin alias sehari sebelum tahun baru 2023. Ini bakal menjadi tahun baru pertama setelah dua kali sebelumnya dirayakan dengan PPKM.

PPKM merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Namun, meski PPKM dicabut, ada kebiasaan baru yang harus dipertahankan yakni memakai masker.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12).

Baca Juga :  Tim Indonesia Akan Bertemu Tim Thailand di Perempat Final Piala Uber 2020

Jokowi menyampaikan alasan PPKM dicabut. Hal ini dilihat dari data penanganan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang belakangan semakin terkendali dan persentase angka kematian COVID-19 di Indonesia berada di bawah standar dari WHO.

Pencabutan PPKM di Indonesia juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI mencapai angka 98,5 persen.

“Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi mengimbau masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan COVID-19. Hal itu disampaikan bersamaan dengan pengumuman pencabutan PPKM.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi dalam siaran pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Korban KMP Yunicee Di Selat Bali Ditemukan, Ketua DPD RI Sampaikan Rasa Duka

Jokowi mengatakan jika aturan pemakaian masker di ruang tertutup dan dalam kondisi keramaian masih berlaku.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan,” tutur Jokowi.

Ketentuan Vaksinasi di Indonesia
Apakah PPKM dicabut? Aturan PPKM di Indonesia resmi dicabut. Meskipun demikian, Jokowi menyebut bahwa vaksinasi harus terus dilanjutkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat dari bahaya COVID-19. Masyarakat juga diminta mandiri terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucap Jokowi.

Jokowi juga meminta aparat dan lembaga pemerintah untuk tetap siaga dan memastikan vaksinasi tetap berjalan. Vaksinasi booster diutamakan selama masa transisi ini.

Baca Juga :  Puan Maharani Pastikan DPR Akan Segera Bahas RUU TPKS Dengan Pemerintah

“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan masa transisi ini, satgas COVID-19 dan daerah tetap dipertahankan untuk penyebaran yang cepat. Jadi satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” terang Jokowi.

(kny/dnu/petrus)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest