Gayo Lues, investigasi.news-Kamis, 05 Januari 2023, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembongkaran rumah warga desa Peparik yang kebetulan korbannya salah satu anggota brimob Subden C desa paparek.
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam SIK mengatakan kronologi penangkapan yaitu Pada hari ini Rabu tanggal 04 Januari 2023 Pukul 21:30 wib tim opsnal Satreskrim mendapat kan informasi dari anggota brimob paparek bahwa rumah nya telah di bongkar pada tanggal 23 desember 2022 dan tim opsnal Satreskrim anggota tersebut mengarahkan korban untuk membuat laporan/pengaduan di Polres Gayo Lues dan pada hari kejadian tersebut tim opsnal Satreskrim langsung mengembangkan pencarian dan mencari informasi dari warga setempat.
Kemudian tim opsnal Satreskrim mengecek dari HP yang telah dicuri pelaku dan selama 10 hari tim opsnal mendapatkan titik terang untuk pelaku pembongkaran rumah korban tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim langsung menuju kerumah yang di curigai, pelaku pembongkaran pada saat dijumpai sedang berada dirumah nya dan langsungย diamankan, kemudian setelah diadakan pemeriksaan, pelaku pembongkaranย mengakui telah mengambil barang dirumah korban yaitu 1 unit HP merek REDMI, Uang tunai sejumlah Rp.10 juta rupiah, KTP, Kartu ATM, dan Buku Tabungan Bank Aceh, kini pelaku telah dibawa oleh tim opsnal Satreskrim opsnal Kepolres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut;
Adapun tim opsnal Satreskrim yang melakukan penangkapan sbb :
– Bripka syaifandi
– Bripka Sopandri Yadi
– Briptu Daris Rahmatullah
– Briptu Yoan maulana
Adapun Identitas Korban pembongkaran Atas nama ROXI, umur 28 tahun, Pekerjaan anggota Polri Alamat desa paparik dekat Kec. Blangjerango kab. Gayo Lues.
Untuk Identitas pelaku pembongkaran atas nama “S”, umur 23 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Paparek Gaib Baru kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues. Sm