24 Desa Rintisan Wisata Di Kabupaten Jepara Dipersiapkan Menjadi Desa Wisata

More articles

Jepara, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai mempersiapkan 24 desa rintisan wisata menjadi desa wisata dengan melakukan perbaikan mulai dari akses jalan, atraksi wisata, amenitas, serta kekhasan lain yang harus ditampilkan untuk mengundang daya tarik wisata.

“Hingga saat ini di Kabupaten Jepara sudah ada 24 desa rintisan wisata yang juga mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati Jepara, sedangkan yang berstatus desa wisata belum ada,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza saat di temui awak media SMN di ruang kerjanya di Jepara Senin, 27 februari 2023.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bertekad mewujudkan desa wisata dengan syarat harus memenuhi 24 indikator. Dari belasan indikator sebagai persyaratan itu, diantaranya terkait akses jalan, atraksi wisata, amenitas, akomodasinya serta kekhasan lain yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Warga Serbu Bazar Pangan Murah

“Kami juga sudah mempersiapkan guna peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan anggaran yang ada untuk melatih masyarakat menjadi tour guide atau pemandu wisata,” kata zamroni.

Ia mencatat dari 24 desa rintisan wisata, terdapat beberapa desa yang siap diusulkan menjadi desa wisata berkembang atau bahkan menjadi desa wisata maju. Diantaranya, .Plajan (Pakis Aji), dan Tempur (Keling) desa wisata berbasis alam. Kemudian Desa Petekeyan dan Tegal Sambi (Tahunan) berbasis ekonomi kreatif. Sedangkan desa lainnya juga tengah dipersiapkan agar persyaratannya terpenuhi.

Untuk bisa memenuhi persyaratan tersebut, ia mengakui membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak.

“Kami memang tidak bisa menargetkan tahun 2023 bisa tercapai jumlah desa tertentu, namun kami berharap minimal ada 1 menjadi desa wisata berkembang. Kalaupun belum siap baru kami usulkan tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Supriyanta Minta Petinggi Fokus Tangani Stunting, Kemiskinan Dan Pengangguran

Desa yang berstatus desa rintisan, ketika tidak bisa berkembang bisa dicabut SK-nya sebagai desa rintisan wisata, sehingga semua desa yang sudah mengantongi status desa rintisan harus terus mengembangkan potensi wisata di desanya.

“Kami juga memfasilitasi desa-desa yang ingin berkembang dengan OPD lain, termasuk desa yang memiliki potensi kopi bisa menjalin kerja sama dengan Disnaker, Deperindag Jepara,” imbuh Zamroni mengakhiri.

Desa yang berstatus desa rintisan juga bisa mengajukan bantuan keuangan dari Pemprov Jateng karena sebelumnya sudah ada beberapa desa yang mendapatkan bantuan. Dalam rangka pengembangan desa wisata, Pemkab Jepara juga memfasilitasi untuk pengajuan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jateng. kata zamroni mengakhiri penjelasannya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Penjabat Bupati Jepara Diperpanjang, Edy Supriyanta Siap Selesaikan Persoalan Karimunjawa

Petrus

- Advertisement -spot_img

Latest