Lima Puluh Kota, investigasi.news- Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres 50 Kota, Senin, (27/2/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Polres 50 Kota itu, diawali pernyataan deklarasi zona integritas oleh seluruh personil Polres 50 Kota dan dilanjutkan dengan Penandatanganan komitmen bersama oleh Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang diikuti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ketua MUI, Ketua LKAAM serta jajaran Polres 50 Kota.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres 50 Kota yang baru saja mendeklarasikan Zona Integritas WBK/WBBM. “Semoga ini akan menjadi penyemangat bagi kita bersama dalam berkolaborasi, bersinergi dalam memajukan daerah, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, ucapnya. Amar